Apa agenda Paus Fransiskus?
Paus Fransiskus yang tiba di Jakarta menggunakan jet ITA Airlines dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, 4 September.
Paus Fransiskus juga dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Gereja dan komunitas Katolik lainnya di hari yang sama.
Pada tanggal 5 September, ia akan berpartisipasi dalam dialog antaragama di Masjid Istiklal di Jakarta. Sore harinya, ia akan memimpin misa yang dihadiri 80.000 orang di Stadion Gelora Bung Karno. Paus Fransiskus dikabarkan tidak akan menginap di hotel selama kunjungannya ke Jakarta pada 3-6 September 2024. Paus Fransiskus disebut enggan menggunakan mobil mewah saat berkunjung ke Indonesia.
Usai menuntaskan agendanya di Indonesia, Paus Fransiskus akan bertolak ke Papua Nugini dan Timor Leste, sebelum mengakhiri perjalanan panjangnya di Singapura pada 13 September.
Dari keempat negara tersebut, Papua Nugini dan Timor Timur sebenarnya mayoritas beragama Kristen Katolik, sedangkan sebagian besar warga Singapura beragama Budha.
Lalu mengapa Paus Fransiskus ingin memulai perjalanan ini di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia? Ini merupakan bagian penting dari upaya Paus Fransiskus dalam mengentaskan pandemi ini, ujarnya.
Jonathan mengungkapkan, ketertarikan Paus Fransiskus untuk membangun hubungan baik dengan negara-negara besar Muslim memang tercermin dalam serangkaian agenda yang telah disiapkan sebelumnya oleh Vatikan.
Rencana awal Paus Fransiskus akan mengunjungi Indonesia pada tahun 2020, setahun setelah ia pertama kali menginjakkan kaki di Jazirah Arab sebagai pemimpin Vatikan pada tahun 2019.
Mengapa Indonesia? Jonathan menilai Paus Fransiskus sengaja memilih Indonesia bukan hanya karena statusnya sebagai negara kunjungi berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Senada dengan itu, Ignatius Suharyo mengatakan, Paus Fransiskus secara khusus ingin mempelajari Islam di Indonesia.
Pak Ignatius menjelaskan, karakter keislaman Indonesia sudah terlihat sejak berdirinya negara, ketika diadakan rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
Saat itu, PPKI menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar negara. Dalam rancangan aslinya, pembukaan konstitusi memuat Piagam Jakarta, pendahulu Pancasila.
Butir pertama Piagam Jakarta menyatakan bahwa beriman kepada Tuhan mempunyai “kewajiban menegakkan syariat Islam demi kemaslahatan orang-orang yang beriman”.
Kebebasan Beragama di Indonesia: ‘Ada Masalah, Tapi Itu Wajar’
Namun Koalisi Pembela Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan mencatat kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia “tidak akan berubah secara signifikan” pada tahun 2023. Berdasarkan catatan koalisi, pada tahun lalu masih terjadi insiden penolakan pembangunan tempat ibadah, dan laporan penodaan agama akibat video viral serta diskriminasi terhadap umat terus meningkat.
Koalisi mengatakan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan ini sebenarnya “tidak signifikan.” Namun, mereka melihat permasalahan ini sebagai “masalah utang tambahan” yang harus diselesaikan pemerintah.
Ignatius dan Jonathan tidak memungkiri bahwa isu kebebasan beragama memang ada di Indonesia, namun tetap dalam batas wajar.